TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
A. Dunia Pendidikan
Secara umum Dunia Pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana yang publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.
Ketidakefektifan adalah kata yang paling cocok untTuk
sistem ini, sebab seiring dengan perkembangan zaman, pertukaran informasi
menjadi semakin cepat dan instan, namun institut yang masih menggunakan sistem
tradisional ini mengajar (di jenjang sekolah tinggi kita anggap memberikan
informasi) dengan sangat lambat dan tidak seiring dengan perkembangan IT.
Sistem konvensional ini seharusnya sudah ditinggalkan sejak ditemukannya media
komunikasi multimedia. Karena sifat Internet yang dapat dihubungi setiap saat,
artinya siswa dapat memanfaatkan program-program pendidikan yang disediakan di
jaringan Internet kapan saja sesuai dengan waktu luang mereka sehingga kendala
ruang dan waktu yang mereka hadapi untuk mencari sumber belajar dapat teratasi.
Dengan perkembangan pesat di bidang teknologi telekomunikasi, multimedia, dan
informasi.
B. Penggunaan IT Dalam Dunia Pendidikan
Arti IT bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Namun hal Pemanfaatan IT ini di Indonesia baru memasuki tahap mempelajari berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan memasuki milenium ketiga ini.
Arti IT bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Namun hal Pemanfaatan IT ini di Indonesia baru memasuki tahap mempelajari berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan memasuki milenium ketiga ini.
Banyak aspek dapat diajukan untuk dijadikan sebagai
alasan-alasan untuk mendukung pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan
dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional Indonesia.
Salah satu aspeknya ialah kondisi geografis Indonesia dengan sekian banyaknya
pulau yang terpencar-pencar dan kontur permukaan buminya yang seringkali tidak
bersahabat, biasanya diajukan untuk menjagokan pengembangan dan penerapan IT
untuk pendidikan. IT sangat mampu dan dijagokan agar menjadi fasilitator utama
untuk meratakan pendidikan di bumi Nusantara, sebab IT yang mengandalkan
kemampuan pembelajaran jarak jauhnya tidak terpisah oleh ruang, jarak dan
waktu. Demi penggapaian daerah-daerah yang sulit tentunya diharapkan penerapan
ini agar dilakukan sesegera mungkin di Indonesia.
C. Kendala-Kendala Pengimplikasian di Indonesia
Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Kesiapan pemerintah Indonesia masih patut dipertanyakan dalam hal ini.
Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya. apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan ini. Sebab perlu diketahui bahwa Cyber Law belum diterapkan pada dunia Hukum di Indonesia. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.
Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Kesiapan pemerintah Indonesia masih patut dipertanyakan dalam hal ini.
Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya. apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan ini. Sebab perlu diketahui bahwa Cyber Law belum diterapkan pada dunia Hukum di Indonesia. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.
No comments:
Post a Comment